Masyarakat bisa melakukan registrasi pada aplikasi tersebut. Pengguna perlu memasukkan informasi mengenai plat nomor kendaraan yang dipakai dan menyiapkan sejumlah uang berbentuk saldo di aplikasi untuk transaksi pembayaran.
Pemerintah melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terus melakukan peningkatan infrastruktur. Salah satunya adalah meningkatkan tata kelola sistem layanan di jalan tol dengan penerapan sistem Multi Lane Free Flow atau MLFF.
Kementerian PUPR melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) akan menerapkan Sistem Transaksi Tol Non-tunai Nirsentuh Berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF) untuk daftar 40 ruas jalan tol mulai Januari 2023 mendatang.